1. Illegal Content
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong (Hoax) atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain dan dapat merugikan orang tersebut.
2. Penyebaran Virus Ransomeware
Ransomware adalah sejenis malware yang intinya mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar.
Modusnya juga sama, yaitu dengan menyandera atau mengunci data milik korban, kemudian meminta uang tebusan bila ingin data tersebut bisa diakses kembali.
3. a. Jangan menggunakan software bajakan
b. Pasang perangkat lunak keamanan yang up to date
c. Menggunakan data encyption
Tidak ada komentar:
Posting Komentar